Berkaitan dengan Peraturan Pekon Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Pekon , Peraturan Peratin Nomor 001 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Pekon , Dan Peraturan Peratin Asahan Way Sindi Nomor 002 Tahun 2022 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Pada Hari ini Diadakan Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Bulan Januari – Maret Tahun Anggaran 2022 Oleh Pemerintah Pekon Di Pekon Asahan Way Sindi Kec. Karya Penggawa Kab. Pesisir Barat - Lampung, pada :
Kepada 108 Keluarga Penerima Manfaat Yang Tersebar Pada 4 Pemangku :
a. 35 KPM Berasal Dari Pemangku Way Asah,
b. 13 KPM Berasal Dari Pemangku Tumi
c. 25 KPM Berasal Dari Pemangku Henimandak
Dan
d. 35 KPM Berasal Dari Pemangku Penanjung.
Berkesempatan Hadir Pada Acara ini Camat Karya Penggawa yang diwakili Oleh Kasi PMP Kecamatan Karya Penggawa ibu Asma Dewi,Kapolsek Pesisir Tengah Yang Diwakili Oleh Briptu Asep Arifan ,Koramil Yang Di Wakili Oleh Babinsa Pekon Asahan Way Sindi Bp A Basri ,Pendamping Desa Kecamatan Karya Penggawa Bp. Deni Ishanda ,Pendamping Lokal Desa Bp. Mad Rizwan Dan Segenap Jajaran Pemerintah Pekon Asahan Way Sindi Serta Lemnbaga Himpun Pemekonan Pekon Asahan Way Sindi.
Dari Awal hingga akhir acara berlangsung lancar.